Wednesday, March 18, 2015

Civic Education Task 1


1. Pendidikan kewarganegaraan terdapat pada setiap negara. Sebutkan istilah pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara.
*      Afrika Selatan:Life Orientation
*      Australia:         Civics, Social Studies, Powratwam
*      Hongaria:        People and Society
*      Inggris:            Citizenship Education
*      Irlandia:           Civic, Social and Political Education (CSPE)
*      Jepang:            Social Studies, Living Experience and Moral Education
*      Jerman:            Sachunternicht
*      Korea:             Simin Gyoyung
*      Malaysia:         Pendidikan Sivik dan Kewarganegaraan
*      Meksiko:         Education Civicas
*      Prancis:            Education Civique, Juridique Et Sociale (ECJS)
*      Rusia:              Obscesvevodinie
*      Selandia Baru: Social Studies
*      Singapura:       Civics and Moral Education
*      Spanyol:          Educación para la Ciudadania (EpC)
*      Timur Tengah:Ta’limatul Muwwatnah, Tarbiyatul al Watoniyah
*      Indonesia:       Pendidikan Kewarganegaraan
*      USA:               Civics, Civic Education
*      China:              Daode Jiaoyu (Pendidikan Moral)
*      Finlandia:        YH, YO YT (Yhteiskuntaoppi)
*      Norwegia:       Primary Mandate of Social Study

2. Mengapa pendidikan kewarganegaraan harus ada?
            Karena semaju dan sehebat apapun segala macam aspek dari berdirinya suatu negara, negara membutuhkan daya dukung yang besar dari masyarakatnya. Dengan cara menanamkan dan menerapkan nilai-nilai pendidikan kewarganegaraan, dapat tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki dalam jiwa. Masyarakat dapat tergugah untuk senantiasa mengabdikan diri pada negaranya, timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara, dan bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya, kepercayaan, moral, dan lainnya.
            Seperti yang tercantum dalam UU Negara Republik Indonesia Bab III pasal 3 dan 4, yang disebutkan bahwa, “Hakikat pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.”. Pendidikan kewarganegaraan senantiasa memberi ilmu tentang tata negara, dan dengannya bersedia untuk menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan suatu negara.
            Rasa kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat masyarakat tidak mudah terpengaruh secara langsung dengan budaya yang bukan berasal dari pribadi bangsanya, namun tetap menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku. Memiliki sifat-sifat tersebut tentu tidak dapat diperoleh begitu saja. Oleh karena itu, pendidikan kewarganegaraan menjadi sebuah hal yang penting untuk dipelajari.

3. Apa yang dimaksud dengan pendidikan kewarganegaraan?
            Pendidikan kewarganegaraan (citizenship) adalah bidang ilmu yang menfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa, untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter. Selain itu, merupakan studi tentang kehidupan sehari-hari, yang mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik.
            Berikut adalah pandangan mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraaan menurut beberapa ahli, antara lain:
     1.    Soemantri (1967)
                        Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata pelajaran sosial yang bertujuan untuk         membentuk atau membina warga negara yang baik, yaitu warga negara yang tahu,         mau, dan mampu berbuat baik.
2.    Henry Randall Waite (1886).
  Civics adalah ilmu kewarganegaraan yang membicarakan hubungan manusia dengan          manusia dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (organisasi sosial,       ekonomi, politik), dan individu dengan negara.
3.    Stanley E. Dimond
  Civics adalah citizenship, mempunyai dua makna dalam aktivitas sekolah. Pertama,            kewarganegaraan termasuk kedudukan yang berkaitan dengan hukum yang sah.          Kedua, aktivitas politik dan pemilihan dengan suara terbanyak, organisasi     pemerintahan, badan pemerintahan, hukum, dan tanggung jawab.
4.    Elise Boulding
  Perlu adanya pengembangan kebudayaan kewarganegaraan yang menjelaskan apa yang dapat disumbangkan terhadap ruang dunia, sumber daya, kesempatan dan pengelolaan yang saling ketergantungan. Ruang dunia bukan hanya ruang fisik, tetapi merupakan ruang secara sosial. Ruang sosial adalah ruang tindakan yang dapat mengarahkan, menyusun serta meningkatkan saling ketergantungan dalam kehidupan sosial. Kebudayaan kewarganegaraan tidak saja menyangkut tentang masyarakat dalam negara, tetapi juga tentang masyarakat dunia.
5.    Azyumardi Azra
  Pendidikan kewarganegaraan, civics education dikembangkan menjadi pendidikan kewarganegaraan yang secara substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas dan sabar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan bernegara, tetapi juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia, global society.
6.    Edmonson (1958)
  Civics adalah kajian yang berkaitan dengan pemerintahan dan yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara. Civics merupakan cabang ilmu politik.
7.    Merphin Pandjaitan
       Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokrasi dan partisipatif melalui suatu pendidikan yang dialogial.
8.    Soedijarto
       Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut serta membangun sistem politik yang demokrasi.
     Dari beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan, bahwa pendidikan kewarganegaraan bersifat universal, tidak hanya dalam konteks school civics tetapi juga community civics, yang intinya kaitan antara warga negara, individu, dengan government, hak dan kewajiban sebagai warga negara dan sebuah negara, hukum, demokrasi dan partisipasi kesiapan warga negara sebagai bagian dari warga dunia.

Referensi:
·         Nuary, Rizky Brisha. (2011), “Istilah Pendidikan Kewarganegaraan di Beberapa Negara”.
·         Setyo. (2009), “Pentingkah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa”. https://setyoelins.wordpress.com/pentingkah-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/ (diakses pada 3 Maret 2015)
·         Abdurrahman. (2012), “Pengertian dan Tujuan Pendidikan Kewarganegaraan”. http://abdurrahman.mwb.im/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarga.xhtml (diakses pada 4 Maret 2015)

No comments:

Post a Comment