1. Pendidikan kewarganegaraan terdapat pada
setiap negara. Sebutkan istilah pendidikan kewarganegaraan di berbagai negara.
2.
Mengapa pendidikan kewarganegaraan harus
ada?
Karena
semaju dan sehebat apapun segala macam aspek dari berdirinya suatu negara,
negara membutuhkan daya dukung yang besar dari masyarakatnya. Dengan cara
menanamkan dan menerapkan nilai-nilai pendidikan kewarganegaraan, dapat
tercipta rasa persatuan dan kesatuan serta rasa turut memiliki dalam jiwa.
Masyarakat dapat tergugah untuk senantiasa mengabdikan diri pada negaranya,
timbul rasa bangga dan keinginan untuk melindungi serta mempertahankan negara,
dan bersatu padu dalam rasa yang sama untuk menghadapi krisis budaya,
kepercayaan, moral, dan lainnya.
Seperti yang tercantum dalam UU
Negara Republik Indonesia Bab III pasal 3 dan 4, yang disebutkan bahwa, “Hakikat
pendidikan kewarganegaraan adalah upaya sadar dan terencana untuk mencerdaskan
kehidupan bangsa bagi warga negara dengan menumbuhkan jati diri dan moral
bangsa sebagai landasan pelaksanaan hak dan kewajiban dalam bela negara, demi
kelangsungan kehidupan dan kejayaan bangsa dan negara. Tujuan
pendidikan kewarganegaraan adalah mewujudkan warga negara sadar bela negara
berlandaskan pemahaman politik kebangsaan, dan kepekaan mengembangkan jati diri
dan moral bangsa dalam perikehidupan bangsa.”. Pendidikan kewarganegaraan
senantiasa memberi ilmu tentang tata negara, dan dengannya bersedia untuk
menjaga kelangsungan kehidupan dan kejayaan suatu negara.
Rasa
kewarganegaraan yang tinggi, akan membuat masyarakat tidak mudah terpengaruh
secara langsung dengan budaya yang bukan berasal dari pribadi bangsanya, namun
tetap menghargai segala budaya serta nilai-nilai yang berlaku. Memiliki
sifat-sifat tersebut tentu tidak dapat diperoleh begitu saja. Oleh karena itu,
pendidikan kewarganegaraan menjadi sebuah hal yang penting untuk dipelajari.
3. Apa yang dimaksud dengan pendidikan
kewarganegaraan?
Pendidikan
kewarganegaraan (citizenship) adalah bidang ilmu yang menfokuskan pada
pembentukan diri yang beragam dari segi agama, sosial budaya, bahasa, usia, dan
suku bangsa, untuk menjadi warga negara yang cerdas, terampil, dan berkarakter.
Selain itu, merupakan studi tentang kehidupan sehari-hari, yang mengajarkan
bagaimana menjadi warga negara yang baik.
Berikut
adalah pandangan mengenai pengertian pendidikan kewarganegaraaan menurut
beberapa ahli, antara lain:
1. Soemantri
(1967)
Pendidikan Kewarganegaraan merupakan mata
pelajaran sosial yang bertujuan untuk membentuk
atau membina warga negara yang baik, yaitu warga negara yang tahu, mau, dan mampu berbuat baik.
2. Henry Randall Waite (1886).
Civics adalah ilmu kewarganegaraan
yang membicarakan hubungan manusia dengan manusia
dalam perkumpulan-perkumpulan yang terorganisasi (organisasi sosial, ekonomi, politik), dan individu dengan negara.
3. Stanley E. Dimond
Civics adalah citizenship, mempunyai
dua makna dalam aktivitas sekolah. Pertama, kewarganegaraan
termasuk kedudukan yang berkaitan dengan hukum yang sah. Kedua, aktivitas politik dan pemilihan
dengan suara terbanyak, organisasi pemerintahan,
badan pemerintahan, hukum, dan tanggung
jawab.
4. Elise Boulding
Perlu adanya pengembangan kebudayaan
kewarganegaraan yang menjelaskan apa yang dapat disumbangkan terhadap ruang
dunia, sumber daya, kesempatan dan pengelolaan yang saling ketergantungan.
Ruang dunia bukan hanya ruang fisik, tetapi merupakan ruang secara sosial.
Ruang sosial adalah ruang tindakan yang dapat mengarahkan, menyusun serta
meningkatkan saling ketergantungan dalam kehidupan sosial. Kebudayaan
kewarganegaraan tidak saja menyangkut tentang masyarakat dalam negara, tetapi
juga tentang masyarakat dunia.
5. Azyumardi Azra
Pendidikan kewarganegaraan, civics
education dikembangkan menjadi pendidikan kewarganegaraan yang secara
substantif tidak saja mendidik generasi muda menjadi warga negara yang cerdas
dan sabar akan hak dan kewajibannya dalam konteks kehidupan bermasyarakat dan
bernegara, tetapi juga membangun kesiapan warga negara menjadi warga dunia,
global society.
6. Edmonson (1958)
Civics adalah kajian yang berkaitan
dengan pemerintahan dan yang menyangkut hak dan kewajiban warga negara. Civics
merupakan cabang ilmu politik.
7. Merphin Pandjaitan
Pendidikan
Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk mendidik
generasi muda menjadi warga negara yang demokrasi dan partisipatif melalui
suatu pendidikan yang dialogial.
8. Soedijarto
Pendidikan
Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk membantu
peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan ikut
serta membangun sistem politik yang demokrasi.
Dari
beberapa pendapat tersebut dapat disimpulkan, bahwa pendidikan kewarganegaraan
bersifat universal, tidak hanya dalam konteks school civics tetapi juga
community civics, yang intinya kaitan antara warga negara, individu, dengan
government, hak dan kewajiban sebagai warga negara dan sebuah negara, hukum,
demokrasi dan partisipasi kesiapan warga negara sebagai bagian dari warga
dunia.
Referensi:
·
Nuary, Rizky Brisha. (2011), “Istilah Pendidikan Kewarganegaraan di
Beberapa Negara”.
https://brishaay.wordpress.com/2011/11/13/istilah-pendidikan-kewarganegaraan-di-beberapa-negara/
(diakses pada 3 Maret 2015)
·
Setyo. (2009), “Pentingkah Pendidikan Kewarganegaraan Bagi Mahasiswa”. https://setyoelins.wordpress.com/pentingkah-pendidikan-kewarganegaraan-bagi-mahasiswa/
(diakses pada 3 Maret 2015)
·
Abdurrahman. (2012), “Pengertian dan Tujuan Pendidikan
Kewarganegaraan”. http://abdurrahman.mwb.im/pengertian-dan-tujuan-pendidikan-kewarga.xhtml
(diakses pada 4 Maret 2015)
No comments:
Post a Comment